Jumat, 30 April 2010

nilai dana moral

BAB I
PENDAHULUAN


‎1.1‎ Latar Belakang Masalah

Di jaman modern ini, setiap individu dalam melakukan berbagai aktivitas lebih mudah dan ‎cepat, kemajuan ilmu dan teknologi menghasilkan berbagai perubahan, baik sumber daya ‎manusia maupun teknologi, tetapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga mempunyai ‎dampak positif dan dampak negatif.‎

Perkembangan jaman yang terus maju dan berkambang saat ini, banyak kejahatan-‎kejahatan atau tindakan- tindakan yang buruk, hal ini merupakan dampak negatif dari ‎kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.‎

Manusia merupakan makhluk sosial yang selalu membutuhkan bantuan dari orang lain, ‎maka manusia yang satu dengan manusia yang lain haruslah saling hormat menghormati, agar ‎kehidupan berjalan dengan baik. Apabila hal itu tidak di lakukan maka yang terjadi yaitu ‎saling bermusuhan, dan saling mencurigai antara manusia yang satu dengan yang lain. Dan hal ‎itu akan bertentangan dengan Hukum.‎


‎1.2‎ Rumusan Masalah

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ini banyak terjadi kemrosotan moral di ‎kalangan pelajar, masyarakat maupun di kalangan pejabat, hal ini di sebabkan karna pengaruh ‎dari pergaulan buruk dan faktor lingkungan yang tidak baik. Maka dari itu penulis akan ‎sedikit paparkan persoalan-persoalan yang berkaitan tentang Manusia, nilai, moral dan hukum. ‎Antara lain yang berkaitan tentang :‎

• Problematika pembinaan nilai moral.‎
• Manusia dan hukum
• Hubungan hukum dan moral
Dengan mempelajari persoalan-persoalan tersebut, khususnya pembaca dan pada ‎umumnya setiap Individu dalam suatu negara lebih mengetahui tantang HAM, sehingga dapat ‎di terapkan dalam masyarakat dalam suatu negara.‎

‎1.3‎ Tujuan
Dalam Pembuatan makalah ini mempunyai tujuan secara umum dan tujuan secara ‎khusus.‎
Tujuan secara Khusus dalam pembuatan makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas Ilmu ‎Sosial Dan Budaya Dasar.‎
Adapun tujuan secara Umum yaitu Agar pembaca khususnya dan setiap individu pada ‎umumnya dapat mempelajari tentang hakekat Manusia, Nilai, Moral dan hukum sehingga ‎dengan mempelajari hal tersebut dapat mengetahui tentang persoalan-persoalan tersebut ‎yang terjadi di Indonesia. dan dengan mengetahui hal tersebut pembaca atau setiap ‎individu tanggap terhadap persoalan-persoalan yang terjadi sehingga dapat di selesaikan ‎bersama-sama dan dapat di terapkan dalam kehidupan masyarakat warga negara dengan ‎baik, sehingga kehidupan berjalan dengan baik. ‎

BAB II
PEMBAHASAN

‎2.1 Problematika Pembinaan Nilai Moral‎
Banyak problematika-problematika yang terjadi dalam pembinaan nilai moral antara ‎lain yaitu karna pengaruh kehidupan keluarga dalam pembinaan nilai moral, pengaruh teman ‎sebaya terhadap pembinaan nilai moral, pengaruh figur otoritas terhadap perkembangan moral ‎setiap individu, pengaruh media komunikasi terhadap perkembangan nilai moral, dan ‎pengaruh informasi terhadap perkembangan nilai moral.‎
‎2.11 Pengaruh Kehidupan Keluarga Dalam Pembinaan Nilai Moral‎
Kehidupan modern ini merupakan sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan ‎teknologi yang menghasilkan berbagai perubahan, pilihan dan kesempatan,tetapi juga ‎mengandung berbagai resiko akibat kompleksitas kehidupan yang di timbulkannya, salah ‎satunya yaitu timbulnya kemrosotan moral dan nilai-nilai modern yang membingungkan.‎
Keluarga merupakan bagian dari masyarakat, walaupun terpengaruh oleh tuntunan ‎kemajuan yang terjadi, namun masih banyak orang yang meyakini bahwa moral itu hidup dan ‎di bangun dalam lingkungan keluarga.tetapi dalam keluarga masih banyak terjadi perubahan-‎perubahan yang dramatis. Misalnya saja sekarang ini banyak kehidupan rumah tangga yang ‎bermasalah dan sulit di selesaikan, sehingga komunikasi antara anak dan orang tua akan ‎terputus.‎
Permasalahan dalam keluarga tersebut akan mengakibatkan merosotnya fungsi ‎keluarga dalam pembinaan nilai moral anak. Keluarga tidak lagi menjadi tempat untuk ‎memperjelas nilai yang harus di pegang bahkan sebaliknya menambah kebingungan bagi anak. ‎Dalam posisi seperti inilah institusi pendidikan haruslah memfasilitasi peserta didik untuk ‎melakukan klarifikasi nilai.‎
‎2.11 Pengaruh Teman Sebaya Terhadap pembinaan Nilai Moral
Setiap individu pasti mempunyai teman, karna dalam hidupnya selalu saling ‎berinteraksi antara yang satu dangan yang lainnya. Pergaulan dengan teman akan menambah ‎pengetahuan dan informasi yang nantinya akan mempengaruhi berbagai jenis kepercayaan ‎yang di milikinnya. Dan berbagai pengetahuan anak akan membentuk sikap yang mendorong ‎untuk memilih dan menolaksuatu hal. Sikap-sikap yang sering di lakukan oleh anak akan ‎menjadi nilai dan nilai tersebut akan berpengaruh pada perilakunya.‎
Pengaruh pertemanan dalam pergaulan akan menampilakan kebiasaan positif maupun ‎negatif, Akan berdampak positif jika kebiasan temannya itu positif pula, sebaliknya akan ‎berdampak negatif jika kebiasaan temannya itu negatif pula. Pertemanan yang paling ‎berpengaruh timbul dari teman sebayanya, karna di antara mereka relatif, lebih terbuka, dan ‎intensitas pergaulannya lebih sering. Baik di sekolah, maupun masyarakat. “ kebiasaan ‎merokok lebih banyak di sebabkan karna pengaruh teman sebaya” (Abbas asyyafah, 1997, ‎halm 102) bukan sesuatu yang mustahil bila upaya mencoba perilaku buruk lainnya di ‎sebabkan karna pengaruh teman sebaya.‎
Kelompok teman sebaya juga mempunyai kesamaan atau aturan sendiri, sehingga ‎dalam keluarga apabila di nasehati dan bertentangan atau tidak sesuai dengan kebiasaan ‎teman sebaya, maka tidak akan menerima nasehat tersebut. Perbedaan pemahaman atau sudut ‎pandang antara keluarga dan teman sebaya menjadi masalah tersendiri bagi anak-anak.bagi ‎anak resiko ini sangat dilematis.persoalan nilai mana yang akan menjadi keyakinan individu ‎tentu akan di upayakan berbagai upaya pendidian untuk membimbing mereka keluar dari ‎kebingungan nilai serta menemukan nilai hakiki yang harus menjadi nilai pegangannya.‎
‎2.13 Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu
Di awal reformasi banyak orang yang meneriakkan demkrasi dengan melakukan ‎perusakan, kerusuhan etnis yang terjadi antara lain di poso, sampit, dan maluku yang banyak ‎menelan korban, dan kejahatan-kejahatan yang lain. Hal ini anak di hadapkan pada pilihan ‎yang tidak mudah menjawabnya, seolah-olah kita telah mati rasa dengan maraknya fariasi ‎nilai yang di tawarkan, setiap figur otoritas, masing-masing menawarkan nilai-nilai yang ‎berbeda sehingga dapat membingungkan anak.‎
Jika seorang anak atau remaja mengugkapkan kebingunganya kepada orang dewasa ‎maka orang dewasa akan berusaha menunjukkan jalan mana yang paling pijak dan paling ‎benar . orang dewasa mampunyai pemikiran bahwa fungsi utama dalam menjalin hubungan ‎dengan anak adalah memberi sesuatu kepada mereka yaitu apa yang mereka harus lakukan, di ‎mana melakukan seberapa sering mereka harus melakukan, dan juga kapan mereka harus ‎mengakhirinya. Dengan kata lain orang dewasa hanya menambahkan berbagai arahan nilai ‎atau norma yang sudah ada pada anak baik yang di dapat dari sekolah, tokoh politik, guru ‎ngaji, dan informasi yang lainnya. ‎
• ‎“ Masalahnya hampir tidak ada seorang pun yang memandang pentingnya ‎membantu anak untuk menghilangkan kebingungan yang ada pada pikiran atau ‎kepala mereka. Hampir tidak ada seorang pun yang memandang penting ‎membantu anak untuk memecahkan dan menyelesaikan pemikiran yang ‎memusingkan tersebut”.(Rath, 1977, 20)‎
Orang tua belum meyakini bahwa anak-anak telah menjadi manusia. Masih ada ‎kecendrungan untuk menganggap bahwa keyakinan orang dewasa tetap harus di pertahankan. ‎Anak harus memiliki keyakinan seperti keyakinannya. Dengan demikian orang dewasa tidak ‎berupaya mengurangi kebingungan nilai anak bahkan sebaliknya menambah jumlah pilihan ‎nilai yang menimbulkan tingginya nilai tingginya tingkat kebingungan dan tidak kejelasan ‎nilai pada anak. Dalam kondisi seperti inilah lembaga pendidikan perlu mengupayakan agar ‎peserta didik mampu menentukan nilai dirinya tanpa harus bertentangan dalam nilai-nilai yang ‎hidup dan berkembang dalam masyarakat.‎
‎2.14 Pengaruh Media Komunikasi Terhadap Nilai Perkembangan Moral‎
Dalam era modern ini alat atau media komunikasi dan teknologi semakin canggih hal ‎ini akan mempengaruhi terhaadap perkembangan nilai moral. Sekarang ini media-media ‎banyak yang menyuguhkan berbagai pandangan hidup yang sangat variatif pada anak. ‎Hasilnya sangat beraneka ragam baik dari radio, film, televisi, VCD, majalah, anak-anak jadi ‎terbiasa melihat dan menyimak pandangan hidupyang beraneka ragam, bahkan banyak dari ‎pandangan dan nilai-nilai tersebut tidak ada dalam kehidupan keluarga. Sekarang ini ‎persoalan pornografi, seksualitas dan kekerasan di sugguhkan secara terbuka.dan banyak ‎anak-anak yang menyimak acara tersebut.‎
Bila anak di hadapkan pada berbagai kemungkinan, maka dia akan kehilangan gagasan ‎dan akhirnya akan kebingungan, bahkan sekarang ini banyak media cetak yang harganya lebih ‎murah, komik misalnya, yang banyak di minati oleh anak-anak. Buku ini berupa cerita yang ‎melibatkan nilai. Bahkan dalam membuat kesimpulan, proses berfikir melibatkan analisis, ‎abstraksi, penyusunan, organisasi, dan sistesis. Tidak hanya dalam proses seleksi melibatkan ‎proses belajar, tetapi juga ketika membuat keputusan. Pada saat itulah langsung maupun tidak ‎langsung seseorang melakukan nilai yang tidak di ketahuinya.‎
Manusia melalui penyelidikan rasionalnya akan membuktika prinsip –prinsip yang ‎berlaku secara universal, atas dasar inilah manusia dapat menentukan aturan-aturan yang ‎menjadi pedoman hidupnya. Dan hal ini akan memberikan bimbingan moral dan pengetahuan ‎benar dan salah, sehingga manusia pantas di beri derajat yang lebih tinggi dari pada mahluk ‎lain. Atas dasar argument tersebut maka kant menganjurkan tujuan pendidikan sbb :‎
a.‎ Untuk mengajarkan proses dan kemampuan berfikir rasional.‎
b.‎ Untuk mangembangkan individu yang mampu memiliki tujuan dan keputusan yang ‎baik secara bebas (kama, 2000 hal 61)‎
Dengan demikian pendidikan tentang nilai moral yang menggunakan pendekatan berfikir ‎dan lebih berorientasi pada upaya-upaya untuk mengklarifikasi nilai moral sangat di ‎mungkinkan bila melihat eratnya hubungan antara berfikir dengan nilai itu sendiri, meskipun ‎di akui bahwa ada pendekatan lain dalam pendidikan nilai yang memiliki orientasi yang ‎berbeda.‎
‎2.15 pengaruh informasi terhadap perkembangan nilai moral
setiap orang dalam berhubungan orang lain pasti akan mendapatkan informasi. ‎Informasi ini akan berpengaruh terhadap sistem keyakinan yang di miliki oleh setiap individu. ‎Walaupun informasi tersebut di tolak ataupun di terimanaya. Apabila informasi tersebut di ‎terimanya dengan baik dan dapat mengubah atau memperkuat keyakinan, maka akan ‎terbentuklah sikap sikap yaitu serangkaian keyakinan yang menentukan pilihan terhadap ‎obyek atau situasi tertentu (Kama, 2000 hal 8). Serangkaian sikap inilah yang akan ‎mendorong munculnya pertimbangan yang harus di buat sehingga menghasilkan standar atau ‎prinsip yang bisa di jadikan alat ukur sebuah tindakan, prinsip dan standar itulah yang di ‎sebut sebagai nilai.‎
Informasi yang baru di hasilkan (yang dapat mengubah keyakinan, sikap, dan nilai) ‎sangat tergantung pada faktor-faktor sbb :‎
a.‎ Bagaimana informasi itu di perkenalkan (proses input )‎
b.‎ Oleh siapa informasi itu di sampaikan (hal ini berhubungan dengaan kredibilitas si ‎pembawa informasi)‎
c.‎ Dalam kondisi yang bagaimana informasi tersebut di sampaikan atau di terima
d.‎ Sejauh mana disonansi koqnitif yang terjadi akibat informasi tersebut(yaitu tingkat ‎dan sifat konflik yang terjadi dengan keyakinan yang telah ada)‎
e.‎ Level penerimaan individu yaitu motivasi individu untuk berubah.‎
f.‎ Level kesiapan individu untuk menerima informasi baru serta mengubah tingkah ‎lakunya(tahap kematangan individu serta kekayaan pengalaman masa lalunya). (kama, ‎‎2000 hal 19)‎
ISBD sebagai sebuah study yang membahas problema sosial dan budaya sebaiknya bukan ‎hanya menambah informasi nilai, moral dan kaidah-kaidah hukum kepada mahasiswa, tetapi ‎lebih memfasilitasi mereka agar konflik nilai, konflik moral, dan lemahnya supremasi hukum ‎dapat di kritisi, di analisis, dan di cari solusinya,sehingga kebingungan nilai, tidak jelasnya ‎rujukan dan orientasi moral dapat di kurangi.‎

‎2.2 Manusia Dan Hukum‎
Manusia merupakan makhluk sosial, yang selalu berinteraksi dan membutuhkan ‎bantuan orang lain. Dengan hubungan dengan orang lain atau sesamanya perlu adanya ‎peraturan, sehingga setiap individu dapat berhubungan dengan baik dan harmonis. Untuk ‎terciptanya peraturan tersebut maka di perlukan aturan yang di sebut hukum. Tujuan di ‎ciptakan hukum berbeda-beda, ada yang bertujuan sebagai penegak keadilan, kegunaan, ‎kepastian hukum dll. Tetapi dalam kaitanya dengan masyarakat tujuan hukum yaitu untuk ‎ketertiban. Ketertiban adalah tujuan pokok dan pertama dari segala hukum. (kusumaatmadja, ‎‎2002 hal 3). ‎
Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat di perlukan adanya kepastian dalam ‎pergaulan antar manusia dalam masyarakat.kepastian ini bukan hanya saja agr kehidupan ‎masyarakat menjadi teratur akan tetapi akan mempertegas lembaga-lembaga hukum yang ‎melaksanakanya.‎
Banyak kaedah yang berkembang dan di patuhi oleh masyarakat misalnya saja kaedah ‎agama, kaedah susila, kesopanan, adat istiadat dan kaedah moral. Kaedah hukum merupakan ‎kaedah sosial yang saling berhubungan dan memperkuat dengan kaedah-kaedah lainnya. ‎Meskipun ada juga kaedah yang tidak sesuai.‎
‎‘Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup dalam ‎masyarakat yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang ‎berlaku dalam masyarakat tersebut”. (kusumaatmadja, 2000 hal 10)‎

‎2.3 Hubungan Hukum Dengan Moral‎
Hubungan hukum dengan moral sangat erat sekali. Hukum tidak akan berarti tanpa di ‎jiwai moralitas, hukum akan kosong tanpa moralitas. Kualitas hukum harus di ukur dengan ‎norma moral. Di sisi lain moral juga membutuhkan hukum, sebab moral tanpa hukum hanya ‎angan-angan saja, kalau tidak di undangkan atau di lembagakan dalam masyarakat. ‎
Hukum dan moral pada dasarnya tetap berbeda, sebab ada juga hukum yang ‎bertentangan dengan moral atau UU immoral, untuk itu dalam pengambilan keputusan hukum ‎haruslah menggunakan moral.‎
Perbedaan hukum dengan moral :‎
‎1‎ Hukum lebih di kodifikasikan dari pada moralitas.‎
‎2‎ Hukum membatasi diri pada tingkah laku lahirnya saja, sedangkan moral mencangkup ‎juga sifat bathin manusia.‎
‎3‎ Sanksi yang berkaitan dengan hukum berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan ‎moralitas.‎
‎4‎ Hukum di dasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara.‎
Sedangkan gunawan setiardja membedakan hukum dan moral :‎
‎1‎ Dari dasarnya hukum memiliki dasar yuridis, konsensus, dan hukum alam, sedangkan ‎moral berdasarkan hukum alam.‎
‎2‎ Dari otonominya hukum bersifat heteronom, sedangkan moral otonom ‎
‎3‎ Dari pelaksanaannya hukum secara lahiriah dapat di paksakansedangkan moral tidak
‎4‎ Dari sanksinya hukum bersifat yuridis sanksi lahiriah, sedangkan moral berbentuk ‎sanksi kodrati, batiniah, menyesal, malu terhadap diri sendiri.‎
‎5‎ Dari tujuanya hukum mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan bernegara, ‎ssedangkan moral mengatur kehidupan manusia sebagai manusia
‎6‎ Dari waktu dan tempatnya hukum tergantung pada waktu dan tempat, sdangkan ‎moral tidak ‎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar