BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Di jaman modern ini, setiap individu dalam melakukan berbagai aktivitas lebih mudah dan cepat, kemajuan ilmu dan teknologi menghasilkan berbagai perubahan, baik sumber daya manusia maupun teknologi, tetapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga mempunyai dampak positif dan dampak negatif.
Perkembangan jaman yang terus maju dan berkambang saat ini, banyak kejahatan-kejahatan atau tindakan- tindakan yang buruk, hal ini merupakan dampak negatif dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Manusia merupakan makhluk sosial yang selalu membutuhkan bantuan dari orang lain, maka manusia yang satu dengan manusia yang lain haruslah saling hormat menghormati, agar kehidupan berjalan dengan baik. Apabila hal itu tidak di lakukan maka yang terjadi yaitu saling bermusuhan, dan saling mencurigai antara manusia yang satu dengan yang lain. Dan hal itu akan bertentangan dengan Hukum.
1.2 Rumusan Masalah
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ini banyak terjadi kemrosotan moral di kalangan pelajar, masyarakat maupun di kalangan pejabat, hal ini di sebabkan karna pengaruh dari pergaulan buruk dan faktor lingkungan yang tidak baik. Maka dari itu penulis akan sedikit paparkan persoalan-persoalan yang berkaitan tentang Manusia, nilai, moral dan hukum. Antara lain yang berkaitan tentang :
• Problematika pembinaan nilai moral.
• Manusia dan hukum
• Hubungan hukum dan moral
Dengan mempelajari persoalan-persoalan tersebut, khususnya pembaca dan pada umumnya setiap Individu dalam suatu negara lebih mengetahui tantang HAM, sehingga dapat di terapkan dalam masyarakat dalam suatu negara.
1.3 Tujuan
Dalam Pembuatan makalah ini mempunyai tujuan secara umum dan tujuan secara khusus.
Tujuan secara Khusus dalam pembuatan makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar.
Adapun tujuan secara Umum yaitu Agar pembaca khususnya dan setiap individu pada umumnya dapat mempelajari tentang hakekat Manusia, Nilai, Moral dan hukum sehingga dengan mempelajari hal tersebut dapat mengetahui tentang persoalan-persoalan tersebut yang terjadi di Indonesia. dan dengan mengetahui hal tersebut pembaca atau setiap individu tanggap terhadap persoalan-persoalan yang terjadi sehingga dapat di selesaikan bersama-sama dan dapat di terapkan dalam kehidupan masyarakat warga negara dengan baik, sehingga kehidupan berjalan dengan baik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Problematika Pembinaan Nilai Moral
Banyak problematika-problematika yang terjadi dalam pembinaan nilai moral antara lain yaitu karna pengaruh kehidupan keluarga dalam pembinaan nilai moral, pengaruh teman sebaya terhadap pembinaan nilai moral, pengaruh figur otoritas terhadap perkembangan moral setiap individu, pengaruh media komunikasi terhadap perkembangan nilai moral, dan pengaruh informasi terhadap perkembangan nilai moral.
2.11 Pengaruh Kehidupan Keluarga Dalam Pembinaan Nilai Moral
Kehidupan modern ini merupakan sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menghasilkan berbagai perubahan, pilihan dan kesempatan,tetapi juga mengandung berbagai resiko akibat kompleksitas kehidupan yang di timbulkannya, salah satunya yaitu timbulnya kemrosotan moral dan nilai-nilai modern yang membingungkan.
Keluarga merupakan bagian dari masyarakat, walaupun terpengaruh oleh tuntunan kemajuan yang terjadi, namun masih banyak orang yang meyakini bahwa moral itu hidup dan di bangun dalam lingkungan keluarga.tetapi dalam keluarga masih banyak terjadi perubahan-perubahan yang dramatis. Misalnya saja sekarang ini banyak kehidupan rumah tangga yang bermasalah dan sulit di selesaikan, sehingga komunikasi antara anak dan orang tua akan terputus.
Permasalahan dalam keluarga tersebut akan mengakibatkan merosotnya fungsi keluarga dalam pembinaan nilai moral anak. Keluarga tidak lagi menjadi tempat untuk memperjelas nilai yang harus di pegang bahkan sebaliknya menambah kebingungan bagi anak. Dalam posisi seperti inilah institusi pendidikan haruslah memfasilitasi peserta didik untuk melakukan klarifikasi nilai.
2.11 Pengaruh Teman Sebaya Terhadap pembinaan Nilai Moral
Setiap individu pasti mempunyai teman, karna dalam hidupnya selalu saling berinteraksi antara yang satu dangan yang lainnya. Pergaulan dengan teman akan menambah pengetahuan dan informasi yang nantinya akan mempengaruhi berbagai jenis kepercayaan yang di milikinnya. Dan berbagai pengetahuan anak akan membentuk sikap yang mendorong untuk memilih dan menolaksuatu hal. Sikap-sikap yang sering di lakukan oleh anak akan menjadi nilai dan nilai tersebut akan berpengaruh pada perilakunya.
Pengaruh pertemanan dalam pergaulan akan menampilakan kebiasaan positif maupun negatif, Akan berdampak positif jika kebiasan temannya itu positif pula, sebaliknya akan berdampak negatif jika kebiasaan temannya itu negatif pula. Pertemanan yang paling berpengaruh timbul dari teman sebayanya, karna di antara mereka relatif, lebih terbuka, dan intensitas pergaulannya lebih sering. Baik di sekolah, maupun masyarakat. “ kebiasaan merokok lebih banyak di sebabkan karna pengaruh teman sebaya” (Abbas asyyafah, 1997, halm 102) bukan sesuatu yang mustahil bila upaya mencoba perilaku buruk lainnya di sebabkan karna pengaruh teman sebaya.
Kelompok teman sebaya juga mempunyai kesamaan atau aturan sendiri, sehingga dalam keluarga apabila di nasehati dan bertentangan atau tidak sesuai dengan kebiasaan teman sebaya, maka tidak akan menerima nasehat tersebut. Perbedaan pemahaman atau sudut pandang antara keluarga dan teman sebaya menjadi masalah tersendiri bagi anak-anak.bagi anak resiko ini sangat dilematis.persoalan nilai mana yang akan menjadi keyakinan individu tentu akan di upayakan berbagai upaya pendidian untuk membimbing mereka keluar dari kebingungan nilai serta menemukan nilai hakiki yang harus menjadi nilai pegangannya.
2.13 Pengaruh Figur Otoritas Terhadap Perkembangan Nilai Moral Individu
Di awal reformasi banyak orang yang meneriakkan demkrasi dengan melakukan perusakan, kerusuhan etnis yang terjadi antara lain di poso, sampit, dan maluku yang banyak menelan korban, dan kejahatan-kejahatan yang lain. Hal ini anak di hadapkan pada pilihan yang tidak mudah menjawabnya, seolah-olah kita telah mati rasa dengan maraknya fariasi nilai yang di tawarkan, setiap figur otoritas, masing-masing menawarkan nilai-nilai yang berbeda sehingga dapat membingungkan anak.
Jika seorang anak atau remaja mengugkapkan kebingunganya kepada orang dewasa maka orang dewasa akan berusaha menunjukkan jalan mana yang paling pijak dan paling benar . orang dewasa mampunyai pemikiran bahwa fungsi utama dalam menjalin hubungan dengan anak adalah memberi sesuatu kepada mereka yaitu apa yang mereka harus lakukan, di mana melakukan seberapa sering mereka harus melakukan, dan juga kapan mereka harus mengakhirinya. Dengan kata lain orang dewasa hanya menambahkan berbagai arahan nilai atau norma yang sudah ada pada anak baik yang di dapat dari sekolah, tokoh politik, guru ngaji, dan informasi yang lainnya.
• “ Masalahnya hampir tidak ada seorang pun yang memandang pentingnya membantu anak untuk menghilangkan kebingungan yang ada pada pikiran atau kepala mereka. Hampir tidak ada seorang pun yang memandang penting membantu anak untuk memecahkan dan menyelesaikan pemikiran yang memusingkan tersebut”.(Rath, 1977, 20)
Orang tua belum meyakini bahwa anak-anak telah menjadi manusia. Masih ada kecendrungan untuk menganggap bahwa keyakinan orang dewasa tetap harus di pertahankan. Anak harus memiliki keyakinan seperti keyakinannya. Dengan demikian orang dewasa tidak berupaya mengurangi kebingungan nilai anak bahkan sebaliknya menambah jumlah pilihan nilai yang menimbulkan tingginya nilai tingginya tingkat kebingungan dan tidak kejelasan nilai pada anak. Dalam kondisi seperti inilah lembaga pendidikan perlu mengupayakan agar peserta didik mampu menentukan nilai dirinya tanpa harus bertentangan dalam nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
2.14 Pengaruh Media Komunikasi Terhadap Nilai Perkembangan Moral
Dalam era modern ini alat atau media komunikasi dan teknologi semakin canggih hal ini akan mempengaruhi terhaadap perkembangan nilai moral. Sekarang ini media-media banyak yang menyuguhkan berbagai pandangan hidup yang sangat variatif pada anak. Hasilnya sangat beraneka ragam baik dari radio, film, televisi, VCD, majalah, anak-anak jadi terbiasa melihat dan menyimak pandangan hidupyang beraneka ragam, bahkan banyak dari pandangan dan nilai-nilai tersebut tidak ada dalam kehidupan keluarga. Sekarang ini persoalan pornografi, seksualitas dan kekerasan di sugguhkan secara terbuka.dan banyak anak-anak yang menyimak acara tersebut.
Bila anak di hadapkan pada berbagai kemungkinan, maka dia akan kehilangan gagasan dan akhirnya akan kebingungan, bahkan sekarang ini banyak media cetak yang harganya lebih murah, komik misalnya, yang banyak di minati oleh anak-anak. Buku ini berupa cerita yang melibatkan nilai. Bahkan dalam membuat kesimpulan, proses berfikir melibatkan analisis, abstraksi, penyusunan, organisasi, dan sistesis. Tidak hanya dalam proses seleksi melibatkan proses belajar, tetapi juga ketika membuat keputusan. Pada saat itulah langsung maupun tidak langsung seseorang melakukan nilai yang tidak di ketahuinya.
Manusia melalui penyelidikan rasionalnya akan membuktika prinsip –prinsip yang berlaku secara universal, atas dasar inilah manusia dapat menentukan aturan-aturan yang menjadi pedoman hidupnya. Dan hal ini akan memberikan bimbingan moral dan pengetahuan benar dan salah, sehingga manusia pantas di beri derajat yang lebih tinggi dari pada mahluk lain. Atas dasar argument tersebut maka kant menganjurkan tujuan pendidikan sbb :
a. Untuk mengajarkan proses dan kemampuan berfikir rasional.
b. Untuk mangembangkan individu yang mampu memiliki tujuan dan keputusan yang baik secara bebas (kama, 2000 hal 61)
Dengan demikian pendidikan tentang nilai moral yang menggunakan pendekatan berfikir dan lebih berorientasi pada upaya-upaya untuk mengklarifikasi nilai moral sangat di mungkinkan bila melihat eratnya hubungan antara berfikir dengan nilai itu sendiri, meskipun di akui bahwa ada pendekatan lain dalam pendidikan nilai yang memiliki orientasi yang berbeda.
2.15 pengaruh informasi terhadap perkembangan nilai moral
setiap orang dalam berhubungan orang lain pasti akan mendapatkan informasi. Informasi ini akan berpengaruh terhadap sistem keyakinan yang di miliki oleh setiap individu. Walaupun informasi tersebut di tolak ataupun di terimanaya. Apabila informasi tersebut di terimanya dengan baik dan dapat mengubah atau memperkuat keyakinan, maka akan terbentuklah sikap sikap yaitu serangkaian keyakinan yang menentukan pilihan terhadap obyek atau situasi tertentu (Kama, 2000 hal 8). Serangkaian sikap inilah yang akan mendorong munculnya pertimbangan yang harus di buat sehingga menghasilkan standar atau prinsip yang bisa di jadikan alat ukur sebuah tindakan, prinsip dan standar itulah yang di sebut sebagai nilai.
Informasi yang baru di hasilkan (yang dapat mengubah keyakinan, sikap, dan nilai) sangat tergantung pada faktor-faktor sbb :
a. Bagaimana informasi itu di perkenalkan (proses input )
b. Oleh siapa informasi itu di sampaikan (hal ini berhubungan dengaan kredibilitas si pembawa informasi)
c. Dalam kondisi yang bagaimana informasi tersebut di sampaikan atau di terima
d. Sejauh mana disonansi koqnitif yang terjadi akibat informasi tersebut(yaitu tingkat dan sifat konflik yang terjadi dengan keyakinan yang telah ada)
e. Level penerimaan individu yaitu motivasi individu untuk berubah.
f. Level kesiapan individu untuk menerima informasi baru serta mengubah tingkah lakunya(tahap kematangan individu serta kekayaan pengalaman masa lalunya). (kama, 2000 hal 19)
ISBD sebagai sebuah study yang membahas problema sosial dan budaya sebaiknya bukan hanya menambah informasi nilai, moral dan kaidah-kaidah hukum kepada mahasiswa, tetapi lebih memfasilitasi mereka agar konflik nilai, konflik moral, dan lemahnya supremasi hukum dapat di kritisi, di analisis, dan di cari solusinya,sehingga kebingungan nilai, tidak jelasnya rujukan dan orientasi moral dapat di kurangi.
2.2 Manusia Dan Hukum
Manusia merupakan makhluk sosial, yang selalu berinteraksi dan membutuhkan bantuan orang lain. Dengan hubungan dengan orang lain atau sesamanya perlu adanya peraturan, sehingga setiap individu dapat berhubungan dengan baik dan harmonis. Untuk terciptanya peraturan tersebut maka di perlukan aturan yang di sebut hukum. Tujuan di ciptakan hukum berbeda-beda, ada yang bertujuan sebagai penegak keadilan, kegunaan, kepastian hukum dll. Tetapi dalam kaitanya dengan masyarakat tujuan hukum yaitu untuk ketertiban. Ketertiban adalah tujuan pokok dan pertama dari segala hukum. (kusumaatmadja, 2002 hal 3).
Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat di perlukan adanya kepastian dalam pergaulan antar manusia dalam masyarakat.kepastian ini bukan hanya saja agr kehidupan masyarakat menjadi teratur akan tetapi akan mempertegas lembaga-lembaga hukum yang melaksanakanya.
Banyak kaedah yang berkembang dan di patuhi oleh masyarakat misalnya saja kaedah agama, kaedah susila, kesopanan, adat istiadat dan kaedah moral. Kaedah hukum merupakan kaedah sosial yang saling berhubungan dan memperkuat dengan kaedah-kaedah lainnya. Meskipun ada juga kaedah yang tidak sesuai.
‘Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup dalam masyarakat yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut”. (kusumaatmadja, 2000 hal 10)
2.3 Hubungan Hukum Dengan Moral
Hubungan hukum dengan moral sangat erat sekali. Hukum tidak akan berarti tanpa di jiwai moralitas, hukum akan kosong tanpa moralitas. Kualitas hukum harus di ukur dengan norma moral. Di sisi lain moral juga membutuhkan hukum, sebab moral tanpa hukum hanya angan-angan saja, kalau tidak di undangkan atau di lembagakan dalam masyarakat.
Hukum dan moral pada dasarnya tetap berbeda, sebab ada juga hukum yang bertentangan dengan moral atau UU immoral, untuk itu dalam pengambilan keputusan hukum haruslah menggunakan moral.
Perbedaan hukum dengan moral :
1 Hukum lebih di kodifikasikan dari pada moralitas.
2 Hukum membatasi diri pada tingkah laku lahirnya saja, sedangkan moral mencangkup juga sifat bathin manusia.
3 Sanksi yang berkaitan dengan hukum berbeda dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas.
4 Hukum di dasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara.
Sedangkan gunawan setiardja membedakan hukum dan moral :
1 Dari dasarnya hukum memiliki dasar yuridis, konsensus, dan hukum alam, sedangkan moral berdasarkan hukum alam.
2 Dari otonominya hukum bersifat heteronom, sedangkan moral otonom
3 Dari pelaksanaannya hukum secara lahiriah dapat di paksakansedangkan moral tidak
4 Dari sanksinya hukum bersifat yuridis sanksi lahiriah, sedangkan moral berbentuk sanksi kodrati, batiniah, menyesal, malu terhadap diri sendiri.
5 Dari tujuanya hukum mengatur kehidupan manusia dalam kehidupan bernegara, ssedangkan moral mengatur kehidupan manusia sebagai manusia
6 Dari waktu dan tempatnya hukum tergantung pada waktu dan tempat, sdangkan moral tidak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar